Saat ngelihat plat si Blacko - Supra X, saya baru sadar ternyata bulan ini harus bayar pajak kendaraan.
Iya, kendaraan saya memang saya kasih nama Blacko. Dia sebenarnya sebuah entitas Supra yang masih merujuk ke merek sepeda motor, tepatnya Honda Supra. Tapi siapa tau kalau dalam tahun dekat berubah jadi Toyota Supra.
Dan teryata salah satu kewajiban warga negara yang memiliki kendaraan bermotor ya bayar Pajak. Kebetulan tahun ini Blacko kena pajak lima tahunan, alias harus memperbarui STNK, cetak ulang Plat Nomor, dan tentu saja biaya yang ekstra dibanding pajak tahunan.
Its Okey, tinggal siapin syarat-syaratnya dan gass ke kantor Samsat. Saya memilih kantor Samsat Pembantu Maguwoharjo yang berlokasi di Jalan Solo - Jogja km 8 Kalurahan Maguwoharjo Kapanewon Depok Sleman. Kenapa? Ya karena yang saya rasa paling dekat saja. Kalau masalah calo tidak usah dipikirin entah ada atau tidak, tapi berdasar pengalaman saya, asal kita mengikuti alur sistem yang disiapkan semua akan terasa lancar, efektif dan efisien.
By the way... sampai kini adakah yang belum tau Samsat itu apa?
Samsat adalah ...
Samsat sebenarnya singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Dia adalah sistem pelayanan terpadu yang bertujuan untuk mempercepat dan memperlancar pelayanan pada masyarakat. Samsat adalah hasil kerja sama antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero).
Saya kutip dari beberapa sumber, berikut ini adalah fungsi dari Samsat:
- Pemeriksaan, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor
- Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
- Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ)
- Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Penegakan hukum berkaitan dengan pajak kendaraan
Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan 5 Tahunan
Nah, untuk kepentingan pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan, wajib pajak wajib datang di Samsat sesuai wilayah STNK nya, dengan membawa :
- STNK asli dan foto kopi
- BPKB asli dan foto kopi
- KTP asli dan foto kopi
- Kendaraan, untuk dilakukan cek fisik ulang
Sementara, jika akan membayar pajak tahunan yang terpenting harus siap poin 1 dan 3 saja.
Alur Pembayaran Pajak 5 Tahunan
Saran saya jika anda melakukan pembayaran di Samsat Maguwoharjo, cukup bawa dokumen asli dan langsung menuju ke layanan foto kopi. Bapak-bapak foto kopiannya sudah auto akan memberi informasi detil dokumen apa saja yang dibutuhkan dan menyiapkan berapa kebutuhan foto kopinya, kita tinggal bayar dan terima berkas dokumen yang telah diurutkan. Efektif!
Setelah dokumen siap, mari kita mulai :

- Pastikan kendaraan kita siap dicek fisik ulang (tempatkan pada tempat yang telah disediakan), dan kumpul semua dokumen di Loket Identifikasi
- Setelah pengecekan fisik selesai, dokumen diserahkan ke Loket Formulir dan ikuti prosesnya.
- Selesai proses di Loket Formulir, bawa semua berkas dokumen ke Loket Pendaftaran untuk perbaruan STNK. Di sini kita akan diberi nomor pendaftaran yang berlaku selama proses pembayaran pajak. Jangan hilangkan nomor tesebut hingga proses anda benar-benar tuntas.
- Tunggu beberapa saat, akan ada panggilan di Loket Penetapan Pajak dan lakukan pembayaran di Loket Kasir
- Proses selanjutnya tinggal menunggu panggilan di Loket Penyerahan STNK dan Loket Penyerahan TNKB
Pengalaman saya, jika dokumen kita telah sesuai prosesnya akan terasa cepat. Jangan lupa dalam setiap loket selalu memeriksa kesesuaian dokumen kita. Jangan sampai keliru nilai bayarnya atau bahkan keliru mengambil STNK orang lain misalnya, selalu kroscek dengan nomor urutan pendaftaran yang kita punya.
Kira-kira seperti itu langkah simpelnya ya teman-teman. Sekarang Blacko sudah punya plat baru, STNK dan plastik pembungkusnya juga baru. Siap kembali melaju dan semoga besok beneran berubah jadi Toyota Supra warna biru.
Semoga tulisan ini ada manfaatnya, dan ingatlah selalu kewajiban membayar pajak. Kenapa? Karena kita warga negara.